MPP( Mall Pelayanan Pablik ) Bone Pesisir telah resmi dibuka
![]() |
| Merlan S Uloli Berfose Pada Salah Satu Pengunjung |
Infobone.com - Bone Pantai MPP Bone Pesisir telah resmi dibuka, menawarkan layanan Adminduk dan izin usaha setiap Kamis. Kabar baik ini datang untuk warga Bone Pesisir, dengan Auditorium yang awalnya dibangun pada tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di Desa Tihu, Kecamatan Bonepantai, kini berfungsi sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP).
Bangunan tersebut, yang megah berdiri di tengah kehijauan pegunungan dan udara yang sejuk, menjadi tempat pelayanan administrasi kependudukan dan izin usaha yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bone Bolango. Pelayanan ini, yang dimulai pada bulan Februari, dijadwalkan setiap hari Kamis untuk mempermudah warga Bone Pesisir mendapatkan layanan tersebut.
Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, menyambut baik pemanfaatan gedung auditorium ini dalam usia ke-21 Kabupaten Bone Bolango. Saat meresmikan dan memantau pelayanan di MPP Bone Pesisir, Bupati Merlan menyatakan bahwa warga kini dapat melakukan perekaman dan pencetakan KTP serta izin usaha tanpa harus bepergian jauh ke Ibukota Bone Bolango dengan biaya yang tinggi.
"Pelayanan di sini dibuka setiap Kamis mulai jam 09 pagi sampai 15.00 Wita. Ini adalah langkah awal dalam memanfaatkan MPP untuk keuntungan masyarakat," ungkap Merlan. Dia juga mengumumkan rencananya untuk membuka Satgas Pelayanan Masyarakat Miskin di lokasi tersebut, sambil berharap agar gedung tersebut dijaga dan dirawat dengan baik, terutama dari segi kebersihan oleh pihak Kecamatan.
Kabar tentang MPP (Mal Pelayanan Publik) Bone Pesisir yang telah beroperasi memberikan pelayanan Adminduk dan izin usaha merupakan berita positif. Adanya kemudahan akses warga Bone Pesisir untuk mengurus dokumen kependudukan dan izin usaha di tempat yang lebih dekat tentu memberikan nilai tambah dalam pelayanan publik.
Beberapa poin utama dari informasi tersebut:
1. Auditorium yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di Desa Tihu, Kecamatan Bonepantai, difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk sementara waktu.
2. Pelayanan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bone Bolango.
3. Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) mencakup perekaman dan pencetakan KTP.
4. Selain itu, pelayanan juga mencakup izin usaha, yang dapat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan izin usaha tanpa harus pergi jauh ke Ibukota Bone Bolango.
5. Pelayanan di MPP Bone Pesisir dijadwalkan setiap hari Kamis, dimulai dari bulan Februari.
6. Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, menyampaikan rasa syukur atas pemanfaatan gedung auditorium untuk kepentingan masyarakat.
7. Pihak berwenang berharap agar gedung tersebut dapat dirawat dan dijaga dengan baik, terutama dari segi kebersihan, oleh pihak Kecamatan.
Semoga MPP Bone Pesisir dapat memberikan kontribusi positif dalam memudahkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

