HARI INI ANGGOTA KPPS KECAMATAN BONE DI LANTIK
![]() |
| Dokumentasi Pelantikan |
Infobone.com.Bone melaporkan bahwa pada hari ini, Kamis
(25/1/2024), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sekecamatan
Bone telah dilantik untuk bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara pada
Pemilihan Umum 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. KPPS tersebut
akan melayani pemilih di 14 desa, antara lain Desa Bilolantunga, Waluhu, Tumbuh
Mekar, Monano, Cendana Putih, Sogitia, Molamahu, Inogaluma, Permata, Taludaa,
Masiaga, Ilohuuwa, Muara Bone, dan Moodulio.
Pelantikan ini diharapkan dapat menjamin profesionalisme dan
integritas anggota KPPS dalam menjalankan tugas mereka, sehingga potensi
kekeliruan dalam penghitungan suara dapat diminimalisir. KPPS memegang peran
penting dalam Pemilihan Umum 2024, dan tugas serta wewenang mereka telah
ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut panduan KPU, KPPS terdiri dari tujuh anggota,
masing-masing memiliki peran yang ditentukan. Ketua KPPS, sebagai anggota
pertama, memiliki tanggung jawab seperti membuka pemungutan suara,
menandatangani surat suara, dan membagikan surat suara kepada pemilih. Anggota
kedua dan ketiga memiliki tugas pribadi dan membantu ketua, termasuk mengisi
surat suara dan mencatat jumlah suara sah.
Anggota keempat bertanggung jawab untuk memeriksa Model C6
pemilih dan membuat daftar hadir, sementara anggota kelima membantu pemilih
disabilitas dan mencatat surat suara. Anggota keenam membantu pemilih
memasukkan surat suara ke dalam kotak sesuai jenisnya, dan anggota ketujuh
memastikan pemilih telah mencelupkan jari tangannya ke dalam tinta.
Semua tugas tersebut harus
dilaksanakan agar pemungutan suara berjalan lancar. Jika jumlah anggota KPPS tidak
mencukupi, ada perangkapan tugas yang dilakukan untuk memastikan semua aspek
tercakup. Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai
tugas dan wewenang anggota KPPS dalam Pemilihan Umum 2024.


