HARI INI ANGGOTA KPPS KECAMATAN BONE DI LANTIK

 

Dokumentasi Pelantikan

Infobone.com.Bone melaporkan bahwa pada hari ini, Kamis (25/1/2024), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sekecamatan Bone telah dilantik untuk bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. KPPS tersebut akan melayani pemilih di 14 desa, antara lain Desa Bilolantunga, Waluhu, Tumbuh Mekar, Monano, Cendana Putih, Sogitia, Molamahu, Inogaluma, Permata, Taludaa, Masiaga, Ilohuuwa, Muara Bone, dan Moodulio.

Pelantikan ini diharapkan dapat menjamin profesionalisme dan integritas anggota KPPS dalam menjalankan tugas mereka, sehingga potensi kekeliruan dalam penghitungan suara dapat diminimalisir. KPPS memegang peran penting dalam Pemilihan Umum 2024, dan tugas serta wewenang mereka telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut panduan KPU, KPPS terdiri dari tujuh anggota, masing-masing memiliki peran yang ditentukan. Ketua KPPS, sebagai anggota pertama, memiliki tanggung jawab seperti membuka pemungutan suara, menandatangani surat suara, dan membagikan surat suara kepada pemilih. Anggota kedua dan ketiga memiliki tugas pribadi dan membantu ketua, termasuk mengisi surat suara dan mencatat jumlah suara sah.



Anggota keempat bertanggung jawab untuk memeriksa Model C6 pemilih dan membuat daftar hadir, sementara anggota kelima membantu pemilih disabilitas dan mencatat surat suara. Anggota keenam membantu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak sesuai jenisnya, dan anggota ketujuh memastikan pemilih telah mencelupkan jari tangannya ke dalam tinta.

Semua tugas tersebut harus dilaksanakan agar pemungutan suara berjalan lancar. Jika jumlah anggota KPPS tidak mencukupi, ada perangkapan tugas yang dilakukan untuk memastikan semua aspek tercakup. Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tugas dan wewenang anggota KPPS dalam Pemilihan Umum 2024.


LihatTutupKomentar
IFRAME SYNC
IFRAME SYNC